Kamis, 20 September 2012

Domain Nmae System (DNS)

Domain Nmae System (DNS)
Nama Domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasikan nama server computer, seperti web server atau e-mail server, di jaringan computer internet, yang fungsinya sebagai mempermudah pengguna internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingkan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal dengan IP Address. Contoh dari Nama Domain, yaitu wikipedia.org dan yahoo.com


DNS pertama kali dikembangkan Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Souther California (USC).

  1. Top Level Domain (TLD)
Top Level Domain adalah level domain yang terletak pada level satu, dan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1) gTLD(generic Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum.
gTLD
Penggunaan
com
Komersial
net
Penyedia jasa internet
org
Organisasi non-komersial
info
Situs informasi
biz
Bisnis
coop
Kalangan koperasi
aero
Maskapai penerbangan
museum
Museum atau pihak yang bersangkutan dengan museum
name
Domain individu
pro
Kalangan profesiobnal
edu
Lembaga pendidikan amerika serikat
gov
Lembaga pemerintahan amerika serikat
int
Organisasi internasional
mil
Kemiliteran amerika serikat

2) ccTLD (country code Top Level Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan suatu Negara.
ccTLD
Negara
id
Indonesia
my
Nalaysia
fr
Prancis
sg
Singapura
uk
Inggris
ru
Rusia
us
Amerika
jp
Jepang


  1. Second Level Domain
Adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. Misalnya, www.disdik.net. Second level domain di Indonesia terdiri dari:
1. co.id, untuk perusahaan berbadan hokum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hokum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma.
2. go.id, untuk instasi/lembaga penyelenggara Negara dan lembaga independent yang dibentuk oleh pemerintahan.
3. ac.id, digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tingi di Indonesia.
4. sch.id, untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, seperti SD, SMP, SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, temasuk lembaga pendidikan yang bukan dibawah naungan Dikdasmen.
5. mil.id, untuk lembaga militer Republik Indonesia
6. net.id, untuk perusahaan yang memiliki izin usaha telekomunikasi dari pemerintah
7. or.id, digunakan bagi lingkungan segala macam organisasi, yayasan, perkumpulan ataupun komunitas.
8. web.id, bagi organisasi umum atau pribadi selain ac, co, go, net, or, sch, dan mil.

Second Level Domain dikelola oleh PANDI yang berada dibawah kementerian Komunikasi dan Informasi. Pandi adalah badan hokum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hokum di Indonesia.

  1. Third Level Domain
Adalah domain yang ada pada level tiga. Nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya mail.yahoo.com, mail adalah domain level tiga. Contohnya; smun47-jkt.sch.id, etc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar