Domain Nmae System (DNS)
Nama Domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan
untuk mengidentifikasikan nama server computer, seperti web server atau e-mail
server, di jaringan computer internet, yang fungsinya sebagai mempermudah
pengguna internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang
dikunjungi dibandingkan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal dengan
IP Address. Contoh dari Nama Domain, yaitu wikipedia.org dan yahoo.com
DNS pertama kali dikembangkan Jon Postel dari Information
Science Institute (ISI) di University of Souther California (USC).
- Top Level Domain (TLD)
Top Level Domain adalah level domain yang terletak pada
level satu, dan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1) gTLD(generic Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri
atas berbagai jenis domain umum.
gTLD
|
Penggunaan
|
com
|
Komersial
|
net
|
Penyedia jasa
internet
|
org
|
Organisasi non-komersial
|
info
|
Situs informasi
|
biz
|
Bisnis
|
coop
|
Kalangan koperasi
|
aero
|
Maskapai penerbangan
|
museum
|
Museum atau pihak
yang bersangkutan dengan museum
|
name
|
Domain individu
|
pro
|
Kalangan profesiobnal
|
edu
|
Lembaga pendidikan
amerika serikat
|
gov
|
Lembaga pemerintahan
amerika serikat
|
int
|
Organisasi internasional
|
mil
|
Kemiliteran amerika
serikat
|
2) ccTLD (country code Top Level Domain), yaitu domain yang
digunakan berdasarkan suatu Negara.
ccTLD
|
Negara
|
id
|
|
my
|
Nalaysia
|
fr
|
Prancis
|
sg
|
Singapura
|
Inggris
|
|
ru
|
Rusia
|
us
|
Amerika
|
jp
|
Jepang
|
- Second Level Domain
Adalah nama domain internet yang
berada pada level kedua. Misalnya, www.disdik.net.
Second level domain di Indonesia
terdiri dari:
1. co.id, untuk perusahaan
berbadan hokum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan
hokum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma.
2. go.id, untuk instasi/lembaga penyelenggara
Negara dan lembaga independent yang dibentuk oleh pemerintahan.
3. ac.id, digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tingi di Indonesia.
4.
sch.id, untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan,
seperti SD, SMP, SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang
berlaku, temasuk lembaga pendidikan yang bukan dibawah naungan
Dikdasmen.
5. mil.id, untuk lembaga militer Republik Indonesia
6. net.id, untuk perusahaan yang memiliki izin usaha telekomunikasi dari pemerintah
7. or.id, digunakan bagi lingkungan segala macam organisasi, yayasan, perkumpulan ataupun komunitas.
8. web.id, bagi organisasi umum atau pribadi selain ac, co, go, net, or, sch, dan mil.
Second Level Domain dikelola oleh
PANDI yang berada dibawah kementerian Komunikasi dan Informasi. Pandi adalah
badan hokum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi
dan telah memenuhi syarat sebagai badan hokum di Indonesia .
- Third Level Domain
Adalah domain yang ada pada level tiga. Nama domain ini
diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya mail.yahoo.com, mail adalah
domain level tiga. Contohnya; smun47-jkt.sch.id, etc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar